Bumi Ratu Nuban – Kegiatan Safari Ramadhan putaran terakhir di Kecamatan Bumi Ratu Nuban berlangsung khidmat di Masjid Nurul Huda, Kampung Sukajawa, pada Sabtu (7/3/2026). Dalam kesempatan tersebut dilakukan pengukuhan 36 Jaringan Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (JPZISNU) yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di tingkat masjid, musholla, dan lembaga agar lebih tertata serta memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Adapun jumlah JPZISNU yang dikukuhkan terdiri dari 18 JPZISNU Masjid, 15 JPZISNU Musholla, dan 3 JPZISNU Lembaga, sehingga total keseluruhannya mencapai 36 JPZISNU. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Nahdlatul Ulama, tokoh masyarakat, serta para pengurus JPZISNU dari berbagai kampung di Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Dalam acara tersebut, Syaikhul Ulum Syuhada, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Lampung, menyampaikan mauidhoh hasanah mengenai pentingnya pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir melalui jaringan NU Care–LAZISNU hingga tingkat masjid dan musholla. Dalam tausiyahnya beliau menegaskan bahwa JPZISNU memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian umat melalui pengelolaan dana umat yang amanah dan profesional.
Turut hadir pula Ali Fadhilah Musthifa, Ketua LAZISNU PCNU Lampung Tengah, yang memberikan arahan serta motivasi kepada para pengurus JPZISNU yang baru dikukuhkan agar mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat gerakan filantropi Nahdlatul Ulama di tengah masyarakat.
Dengan dikukuhkannya 36 JPZISNU tersebut, diharapkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kecamatan Bumi Ratu Nuban semakin tertata, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Sampe Winandi
Tags:
Ke-NU-an