Kaliwungu, Kalirejo — UPZISNU PRNU Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, merilis laporan keuangan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk periode triwulan yang berakhir pada 31 Maret 2026, bertepatan dengan 11 Syawal 1447 H. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat serta para munfiq yang telah mempercayakan penyaluran dananya.
Berdasarkan data rekapitulasi, penerimaan ZIS pada bulan Maret 2026 tercatat sebesar Rp 143.737.000,00 dengan jumlah munfiq mencapai 3.322 orang. Sementara itu, total penerimaan ZIS selama triwulan pertama tahun 2026 mencapai Rp 163.760.000,00 yang berasal dari 3.760 munfiq.
Pada sisi penyaluran, UPZISNU PRNU Kaliwungu telah merealisasikan pentasyarufan dana ZIS sebesar Rp 166.225.250,00 kepada 2.307 mustahiq. Penyaluran tersebut mencakup berbagai program sosial dan kemanusiaan yang tersebar di wilayah Kaliwungu dan sekitarnya.
Hingga akhir periode pelaporan, saldo kas UPZISNU tercatat sebesar Rp 95.300,00. Laporan ini disampaikan dari Masjid Agung Al-Wustho yang berlokasi di Dusun 2 Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo.
UPZISNU PRNU Kaliwungu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang terus mengalir. Dukungan tersebut dinilai menjadi kekuatan utama dalam menjalankan berbagai program sosial demi kemaslahatan umat.
Manager Sub Area UPZISNU PRNU Kaliwungu, Ahmad Marzuki, S.Pd.I., turut menyampaikan rasa syukur dan doa bagi para donatur. “Terima kasih atas amanah Bapak/Ibu semuanya. Semoga menjadi amal ibadah dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT,” ujarnya.
Dengan dirilisnya laporan ini, diharapkan kepercayaan publik semakin meningkat serta mampu mendorong partisipasi yang lebih luas dalam gerakan berbagi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (AM/SAM/MAL)
Kontirbutor : Sampe WInandi dan Ahmad Marzuki
Penulis: Muslihun Al Lampani
Tags:
FILANTROPI